Jumat, 10 Agustus 2012

Makna Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia

Pernahkah kamu berpikir atau ada orang yang menanyakan kepada kamu misalnya guru di sekolah atau dosen di kampus seperti, Apa sih makna Proklamasi? Menurut kamu apa arti Proklamasi? Apa makna Proklamasi? dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya...?

Berikut ini Stenly12 akan memberikan ulasannya yang diambil dari berbagai sumber :

Dari juprimalino.blogspot.com



Sejak SD hingga perguruan tinggi, kita, sebagai warga negara Indonesia yang baik, seharusnya menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam proses persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia kepada dunia. Namun seringkali hal ini, pada jaman sekarang ini, hanya segelintir yang mampu menghargai usaha dan pengorbanan para pejuang dalam merebut kemerdekaan bangsa. Untuk itu, dalam bahasan kali ini, sobat Jufry semua, saya ingin membagikan sedikit yang saya ketahui tentang makna proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berikut ini ulasannya:

  1. Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
  2. Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
  3. Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
  4. Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
  5. Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.

Dari pknkita.blogspot.com




Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk  merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak atau peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.

Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki arti sebagai berikut:
  1. Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia.
  2. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
  4. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.

Akhirnya, dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Dengan demikian, proklamasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hal penting, karena:
  1. bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telahmerdeka;
  2. kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri;
  3. Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain;
  4. bangsa Indonesia tidak ingin kehilangan kemerdekaan yang telah dicapai dengan penuh pengorbanan;
  5. bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan karena telah merdeka.

Terimakasih kepada : google.com  pknkita.blogspot.com juprimalino.blogspot.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagikan pada Twitter