Pernahkah kamu berpikir atau ada orang yang menanyakan kepada kamu misalnya guru di sekolah atau dosen di kampus seperti, Apa sih makna Proklamasi? Menurut kamu apa arti Proklamasi? Apa makna Proklamasi? dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya...?
Berikut ini Stenly12 akan memberikan ulasannya yang diambil dari berbagai sumber :
Dari juprimalino.blogspot.com
Dari pknkita.blogspot.com
Terimakasih kepada : google.com pknkita.blogspot.com juprimalino.blogspot.com
Berikut ini Stenly12 akan memberikan ulasannya yang diambil dari berbagai sumber :
Dari juprimalino.blogspot.com
Sejak SD hingga perguruan tinggi, kita, sebagai warga negara Indonesia yang
baik, seharusnya menghargai jejak-jejak sejarah bangsa, khususnya dalam proses
persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu hal yang menandai kemerdekaan
Bangsa Indonesia adalah dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia
kepada dunia. Namun seringkali hal ini, pada jaman sekarang ini, hanya
segelintir yang mampu menghargai usaha dan pengorbanan para pejuang dalam
merebut kemerdekaan bangsa. Untuk itu, dalam bahasan kali ini, sobat Jufry
semua, saya ingin membagikan sedikit yang saya ketahui tentang makna proklamasi
Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berikut ini ulasannya:
- Apabila dilihat dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tatanan hukum kolonial.
- Apabila dilihat dari sudut politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
- Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
- Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
- Proklamasi merupakan mercusuar yang menunjukkan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi dalam perjalanan bangsa Indonesia di semua lapangan di setiap keadaan.
Dari pknkita.blogspot.com
Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin
dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia
yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan
kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk merdeka itu terwujud dengan
dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa
merdeka. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak
atau peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang
penjajahan. Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan
bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah
sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut bukanlah
merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi sarana
untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur
serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain.
Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki arti
sebagai berikut:
- Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia.
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
- Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
Akhirnya, dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Dengan
demikian, proklamasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hal
penting, karena:
- bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telahmerdeka;
- kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri;
- Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain;
- bangsa Indonesia tidak ingin kehilangan kemerdekaan yang telah dicapai dengan penuh pengorbanan;
- bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan karena telah merdeka.
Terimakasih kepada : google.com pknkita.blogspot.com juprimalino.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar